Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Sat Reskrim Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah dalam Ops Sikat Candi 2017 berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Sokawera Kec. Somagede Kab. Banyumas, Selasa dini hari (3/10).
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Djunaedi, S.H mengatakan bahwa pelaku an. Timbul Sudrajat (23) telah melakukan pencurian di UD Amri Jl. Adipati Mersi No. 63 Kel. Mersi Kec. Purwokerto Timur Kab. Banyumas pada hari Jumat (29/4-2016) sekira pukul 13.40 WIB.
“Modus yang dilakukan pelaku dalam pencurian tersebut yaitu dengan masuk ke TKP berpura-pura mencari bos UD Amri yang pada saat itu keadaan sedang sepi, kemudian pelaku menodongkan pisau, lalu mengikat tangan dan membungkam mulut korban dengan menggunakan lakban .”, lanjut Kasat Reskrim.
Saat ditemui langsung oleh tim tribratanews, Kasat Reskrim mengatakan bahwa pelaku merupakan non TO dalam Ops Sikat Candi 2017 ini.
“Korban an. Sudirman (35) mengalami kerugian satu buah brankas yang berisi surat-surat peting, satu buah jam tangan, tiga buah HP. Total kerugian sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).”, katanya.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)
Post your comments