Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id – Menanggapi surat undangan dari Kepala Sekolah SMP N 2 Ajibarang, Sat Res Narkoba Polres Banyumas Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penyuluhan narkoba, Sabtu pagi (7/10).
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sambas BW, S.H mengatakan bahwa pihaknya bersama anggota melaksanakan kegiatan penyuluhan narkoba dengan peserta terdiri dari kelas VII, VIII dan IX sebanyak kurang lebih 900 anak.
Dalam kegiatan penyuluhan narkoba tersebut, petugas menyampaikan materi diantaranya pengetahuan tentang jenis-jenis narkoba, bahaya penyalahgunaan narkoba, memberikan informasi tentang jenis obat-obatan yang sedang marak peredarannya di wilayah Banyumas dan sekaligus mensosialisasikan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba, UU RI No. 36 tahun 20019 tentang Kesehatan serta UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
“Kemudian acara dilanjutkan dengan tanya jawab.”, kata AKP Sambas BW, S.H.
Selain itu, petugas juga menekankan agar anak-anak jangan sampai sekali-kali mencoba narkoba.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini, anak-anak dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)
Post your comments